Minggu, 20 November 2011

TERPECAHNYA UMMAT MENJADI 73 GOLONGAN

Hadis-Hadis Tentang Terpecahnya Ummat Menjadi 73 Golongan

Amr bin Utsman telah menceritakan sebuah hadits kepada kami dari Ubbad bin Yusuf dari Shafwan bin Amr, dari Rasyid bin Sa’ad, dan dari Auf bin Malik al-Asyja’I, bahwasanya ia berkata Rasulullah Saw telah bersabda: 
“kaum yahudi telah terpecah menjadi 71 kelompok. Satu kelompok akan masuk ke dalam surga dan 70 kelompok lainnya akan masuk ke dalam neraka. Kaum nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok. 71 kelompok akan masuk ke dalam neraka dan satu kelompok akan masuk ke dalam surga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,sesungguhnya ummatku pun akan terpecah menjadi 73 kelompok. Maka satu kelompok akan masuk ke dalam surga dan 72 kelompok akan masuk ke dalam neraka . seorang sahabat bertanya, ‘ya Rasulullah, siapakah mereka(yang termasuk dalam golongan satu kelompok itu) ? Rasulullah Saw menjawab, ‘mereka adalah jama’ah.” (Ibnu Majah)
           
                                    Abu Bakar telah menceritakan sebuah hadits kepada kami dari Muhammad bin basyar ,dari Muhammad bin Amr dari abu salamah, dari Abu Hurairah bahwasanya ia telah berkata, “Rasulullah Saw pernah bersabda :
“Kaum yahudi telah terpecah menjadi 71 atau 72 kelompok. Sedangkan ummatku akan terpecah menjadi 73 kelompok.”(Imam At-tarmizi dan Ibnu Hibban)

Ibnu Mushaffa telah meriwayatkan suatu hadits kepada kami dari baqia, dari shafwan bin Amr, dari al-Azhar bin Abdullah, dari abu Amir al-hauzani bahwasanya ia telah berkata,” saya mendengar Muawiyah berkata,
“Hai sekalian orang-orang arab demi Allah apabila kalian tidak melaksanakan apa yang telah diajarkan nabi kalian,  niscaya orang selain kamu pun akan lebih meninggalkan untuk melaksanakannhya. Sesungguhnya Rasulullah Saw pernah berkhutbah di hadapan kami. Beliau menyatakan bahwasanya Ahli Kitab sebelum kalian telah terpecah menjadi 72 kelompok akibat pengaruh hawa nafsu. Ketahuilah sesungguhnya umat ini pasti akan terpecah menjadi 73 kelompok akibat  pengaruh hawa nafsu pula.”

B.     Definisi Ahlus Sunnah Wal jama’ah
Ahlusunnah wal jama’ah adalah ; mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Disebut ahlusunnah, karena kuatnya (mereka ) berpegang dan berittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi dan para sahabatnya ra.
Assunnah menurut bahasa (etimologi) adalah jalan atau cara, apakah jalan itu baik atau buruk. Sedangkan menurut ulama’ aqidah (terminology), assunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dfan para sahabatnya, baik tentang ilmu, I’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah assunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.
Pengertian As-sunnah menurut Ibn Rajab Al-hanbali (w.795 H) ;’’ assunnah adalah jalan ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus  berupa I’tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah assunnah yang sempurnah. Oleh karena itu generai salaf terdahulu tidak menamakan assunnah kecuali kepada apa saja ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri (w.110 H), Imam al-‘Auza’I (w.157 H), dan Imam Fudhaid bin ‘iyyad (w.187 H).
Disebut al-jama’ah karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah bela dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para imam (yang berpegang kepada ) Al-haq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah, mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesespakatan salaful ummah.
Al-jama’ah menurut ulama’ aqidah (terminology) adalah generasi pertama dari umat ini, yaitu kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.
Imam abu syammah asy-syafi’I (w.665 H) berkata “perintah untuk berpegang pada jama’ah maksudnya adalah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya itu banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah SAW dan para sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang (melakukan kebathilan ) sesudah mereka’’ sebagaimana dikatakan oleh Ibn Mas’ud ;’’ al-jama’ah adalah yang mengikutikebenaran walaupun sendirian.
Jadi, Ahlusunnah wal jama’ah adalah orang mempunyai sifat dan karakter mengikuti sunnah Nabi SAW dan menjauhi perkara-perkara yang baru dalam agama.

C.     Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Penamaan istilah Ahlus sunnah  sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang di muliakan Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in, dan Tabu’ut tabi’in.
            Abdullah ibnu Abbas berkata ketika menafsirkan firman Allah Swt :
tPöqtƒ Ùuö;s? ×nqã_ãr Šuqó¡n@ur ×nqã_ãr 4 $¨Br'sù tûïÏ%©!$# ôN¨Šuqó$# öNßgèdqã_ãr Länöxÿx.r& y÷èt/ öNä3ÏY»yJƒÎ) (#qè%räsù z>#xyèø9$# $yJÎ/ ÷LäêZä. tbrãàÿõ3s? ÇÊÉÏÈ  
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu".(QS. Ali Imran :106)

            “Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunah wal Jama’ah,adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah Ahlul Bid’ah dan sesat.
            Kemudian istilah Ahlu sunah diikuti oleh kebanyakan ulama salaf diantaranya :
1.      Ayyub as-Sikhtiyani, ia berkata : “Apabila aku di kabarkan tentang meninggalnya seorang dari ahlu sunah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku.”
2.      Sufyan At-Tsauri berkata : Aku wasiatkan kepada kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlu sunah dengan baik, karena mereka adalah al-gurabaa’
3.      Fudha’il bin ‘Iyad  berkata : “Berkata Ahlu Sunah: Iman itu keyakinan,perkataan dan perbuatan.”
            Dengan penukilan tersebut, maka jelas bagi kita bahwa istilah Ahlu Sunah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal umat ini) dan generasi sesudahnya. Istilah Ahlu Sunah  merupakan istilah yang mutlak sebagai lawan kata Ahlu Bid’ah yang disinyalir dalam hadits Rasulullah sebagai golongan yang dijamin masuk surga.                               






















Rujukan
Al-bani, Muhammad Nasiruddin, Takrij kitab Sunnah, Jakarta : Najla press, 203.
Muh Zuhri, Telaah Matan Hadits,Yogyakarta : LESFI, 2003.
Al-Utsaimin, Muhammad, Syarah kitab Tauhid, Jakarta : Darul Falah,2008.
Jawas, Yazid Abdul Qadir, Syarah Akidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bogor ; Pustaka Imam Syafi’I,2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar